Minggu, 25 Oktober 2009

Industri Penerbangan dan Keselamatan Penumpang

Industri Penerbangan dan Keselamatan Penumpang
Beberapa tahun belakangan, industri penerbangan nasional berkembang dengan cukup pesat. Harga tiket penerbangan untuk berbagai rute domestik secara rata-rata turun hingga 35 persen dari harga sebelum deregulasi. Frekuensi penerbangan pun meningkat sangat pesat dan mampu membawa penumpang hingga lebih dari 25 juta orang per tahun.

Namun, perkembangan tersebut juga membawa beberapa persoalan lain. Beberapa kecelakaan pesawat yang terjadi dalam setahun terakhir ini, misalnya, membuat banyak pihak bertanya: apa yang salah dengan penerbangan kita? Apakah masalah keselamatan sudah dikorbankan untuk mengejar biaya murah?

Tulisan ini mencoba memberikan pandangan lain mengenai keselamatan dalam industri penerbangan kita saat ini.

Keselamatan dikorbankan?

Masalah keselamatan merupakan faktor utama setiap penerbangan. Keselamatan ini bergantung pada berbagai faktor, baik kondisi pesawat, kondisi awak pesawat, infrastruktur, maupun faktor alam. Yang sering mendapatkan sorotan adalah faktor kondisi pesawat. Ada pendapat dari sebagian kalangan, kondisi pesawat dari berbagai penerbangan domestik tidak terjaga dengan baik. Ini dilakukan untuk menekan biaya operasional, terutama dalam menghadapi persaingan yang ketat.

Pendapat tersebut mungkin ada benarnya. Namun, penurunan biaya operasional tidak selalu berarti menurunkan tingkat keselamatan. Bahkan peningkatan keselamatan dapat dilakukan bersamaan dengan penurunan biaya operasional.

Kondisi pesawat bergantung pada perawatan yang dilakukan. Sementara itu, perawatan yang diperlukan bergantung pada umur sebuah pesawat. Secara teoretis, umur suatu pesawat akan kembali menjadi nol setelah menjalani perawatan besar. Semakin tua suatu pesawat, biaya perawatan yang perlu dikeluarkan menjadi lebih tinggi pula. Selain itu, pesawat yang lebih tua memerlukan pemeriksaan yang lebih teliti. Studi dari Hansson (2004) memperlihatkan bahwa penggunaan pesawat dengan umur kurang dari 5 tahun dapat menurunkan biaya perawatan hingga 60 persen dari pesawat berumur lebih dari 20 tahun.

Biaya perawatan pesawat merupakan salah satu pos biaya yang cukup besar dalam operasional penerbangan, mencapai 12-20 persen. Dengan penghematan biaya perawatan tersebut, biaya operasional juga akan turun secara cukup signifikan. Penggunaan pesawat yang lebih muda juga meningkatkan keselamatan penerbangan karena kondisinya relatif lebih baik.

Sayang, kebanyakan pesawat yang saat ini digunakan oleh maskapai penerbangan domestik adalah pesawat yang sudah cukup berumur, bahkan banyak yang sudah beroperasi lebih dari 20 tahun. Soalnya, hampir semua maskapai tidak memiliki armada sendiri, tapi menyewa pesawat dari perusahaan lain yang biasanya sudah tua.

Dengan menggunakan pesawat sewaan, maskapai penerbangan tidak perlu mengeluarkan biaya modal yang besar pada tahap awal operasi. Meskipun biaya modal dapat ditekan, sebenarnya strategi ini menyebabkan biaya operasional membengkak. Selain biaya perawatan, biaya pemakaian bahan bakar akan meningkat dan menjadi sangat terasa pada kondisi saat ini. Biaya bunga yang cukup besar juga merupakan beban bagi maskapai penerbangan.

Akibatnya, kecurigaan bahwa pesawat tidak mendapatkan perawatan yang semestinya, timbul di masyarakat pengguna jasa. Padahal, dalam rangka menekan biaya operasional, keselamatan penerbangan juga dapat ditingkatkan. Saat ini sudah pada tempatnya jika maskapai nasional mengubah strategi bisnis mereka. Langkah Lion Air yang akan menggunakan pesawat baru milik perusahaan itu sendiri mungkin harus diikuti oleh maskapai yang lain.

Faktor-faktor lain

Selain faktor kondisi dan perawatan pesawat, kualitas sumber daya manusia memegang peran penting. Manusia yang terlibat dalam sebuah penerbangan bukan hanya pilot pesawat, melainkan juga petugas lain, termasuk yang bertanggung jawab dalam penanganan dan pemeriksaan pesawat di antara penerbangan.

Perkembangan industri penerbangan saat ini tidak diikuti dengan perkembangan sumber daya manusia yang mencukupi. Saat ini hanya ada beberapa sekolah menengah dan tinggi penerbangan, yang metode pengajarannya sering tidak dapat mengejar perkembangan teknologi yang ada.

Akibatnya, Indonesia saat ini hanya memiliki sedikit teknisi pesawat yang mempunyai cukup pengetahuan tentang teknologi dirgantara yang semakin berkembang. Faktor keselamatan pesawat sekali lagi dapat terancam akibat lemahnya pengetahuan teknisi pendukung penerbangan ini. Seiring dengan perkembangan transportasi udara di masa mendatang, Indonesia harus segera menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan.

Masalah infrastruktur penerbangan juga merupakan hal yang harus diperhatikan. Saat ini beberapa bandar udara di Indonesia telah beroperasi pada tingkat yang agak mengkhawatirkan. Belum lagi lingkungan sekitar bandara yang sudah tidak layak lagi, seperti kondisi Bandara Polonia, Medan. Penambahan dan perluasan infrastruktur mutlak dilakukan dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan akan transportasi udara.
Langkah pemerintah

Beberapa waktu lalu, pemerintah mencoba mengeluarkan kebijakan mengenai tarif referensi untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Dasar dari kebijakan ini adalah asumsi bahwa untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, biaya operasional--terutama biaya perawatan--tidak dapat diturunkan. Kebijakan tersebut juga mengasumsikan bahwa maskapai yang menjual tiket pada harga tinggi berarti sudah memenuhi seluruh aturan dalam keselamatan penerbangan.

Padahal, seperti telah dijabarkan di atas, biaya perawatan yang tinggi sebenarnya disebabkan oleh kondisi pesawat yang tidak lagi cukup baik. Pesawat yang masih dalam kondisi prima tidak memerlukan biaya perawatan yang tinggi, sehingga biaya operasionalnya dapat ditekan. Harga tiket pada akhirnya dapat pula ditekan.

Daripada repot-repot mengurusi harga tiket, yang pada prakteknya tidak akan dapat berjalan, lebih baik pemerintah menjamin agar perusahaan penerbangan menerapkan aturan keselamatan secara benar. Perbaikan perlengkapan dan sumber daya manusia dari Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara juga patut menjadi perhatian. Sudah saatnya pula pemerintah mempertimbangkan pendirian badan independen yang bertugas mengawasi operasional industri penerbangan

Pemerintah juga dapat memperbaiki infrastruktur penerbangan yang ada. Mungkin pemerintah tidak perlu melakukannya sendiri karena akan membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun, pemerintah bisa melakukannya dengan membuka kesempatan bagi pihak swasta yang berminat membuka bandar udara atau menyediakan infrastruktur transportasi udara.

1 komentar:

  1. semoga wajah penerbangan indonesia menjadi lebih baik lagi seiring dicabutnya larangan terbang oleh uni eropa

    BalasHapus